Darurat Bencana, Bengkulu Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Published by Tim Publikasi on

Untuk menghadapi pendemi Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini diketuai oleh Gubernur Bengkulu dengan wakil ketua Danrem 041 Gamas dan Kapolda Bengkulu.

Gugus tugas ini terdiri dari 17 bidang yang memiliki tugas percepatan penanganan Covid-19 yang berbeda, terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan Statistik, BUMN, Instansi Vertikal, OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan stakeholder terkait lainnya.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Edi Susanto B, S.Sos, MM menjelaskan, BPBD ditunjuk sebagai sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan koordinator Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu selaku Kepala BPBD Exofficio. Tugas sekretariat yakni Penyelamatan dengan Melaksanakan administrasi surat menyurat terkait Covid-19, Melaksanakan kegiatan protokoler, Melaksanakan dukungan kesekretariatan dan Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19.

Penyemprotan Disinfektan di Masjid dan Musholah oleh BPBD Provinsi Bengkulu
Penyerahan APD dan Kantong jenazah di RS. M. Yunus

Adapun upaya penyelamatan atau pemutusan penyebaran Virus Corona yang dilakukan diantaranya penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan rumah warga, pengumpulan data pasien Covid-19 di Provinsi Bengkulu, penyaluran Alat Pelindung Diri (ADP), penyaluran kantong jenazah.

Edi menambahkan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini juga menerima laporan/pengaduan masyarakat terkait Virus Corona.

“Untuk itu diimbau kepada masyarakat jangan percaya kabar hoaks yang beredar terkait Corona. Masyarakat yang ingin tahu Informasi seputar Corona yang terjadi di Provinsi Bengkulu dapat menghubungi Posko Gugus di kantor BPBD Provinsi Bengkulu di Km 7,” jelas Eddy.

Petugas Piket Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kantor BPBD Provinsi Siaga 24 jam

Categories: Uncategorized

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.