BPBD-Unihaz MoU Kampus Siaga Bencana

Published by Tim Publikasi on

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman Kampus  Siaga Bencana bersama Universitas Dr. Prof. Hazairin, SH (Unihaz) pada Senin (20/5). 

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Drs. Rusdi Bakar, M.Pd bersama Rektor Unihaz Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si dan Dekan Fakultas Fisipol Unihaz Dra. Harmiati, M.Si di kampus Unihaz Bengkulu.

Kepala BPBD Rusdi mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, dunia pendidikan dan BPBD secara tidak langsung turut menggalakkan tanggap bencana. “Semakin meningkatnya pemahaman masyarakat luas tentang penanggulangan bencana diharapkan ‘budaya sadar bencana’ di masyarakat juga semakin meningkat. Semakin peduli dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dengan potensi bencana disekitarnya, dengan Kenali Bahayanya Kurangi Risikonya”,  jelas Rusdi.

Rusdi menambahkan, sesuai dengan SK Gubernur No. 129 BPBD Tahun 2018 tentang pembentukkan Satgas Klaster Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu, terdapat 8 klaster penanggulangan bencana, salah satunya klaster pendidikan.  “MoU yang kita lakukan ini merupakan salah satu bentuk penanggulangan kebencanaan klaster pendidikan,” ungkap Rusdi.    

Dalam sambutannya Rektor Unihaz  Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si menyampaikan bahwa Unihaz merupakan salah satu lokasi berkumpul jika terjadi gempa dan tsunami. “Untuk itu kesadaran maslaah kebencanaan ini harus ditingkatkan, ditambah lagi kebencanaan ini sudah masuk dalam mata kuliah Fisipol Unihaz,” jelas Pak Rektor.

Usai penandatangann MoU acara dilanjutkan dengan kuliah umum dengan tema “Sosialisasi Kebijakan Penanggulangan Pasca Bencana”  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unihaz. Hadir sebagai Pemateri Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Drs. Rusdi Bakar, M.Pd dan Dosen Fisipol Unihaz Henny Aprianti, M.Si.

Saat memberikan materi Drs. Rusdi, MPd menjelaskan secara umum penanganan kebencanaan yang terdiri dari Bidang Pra Bencana, Tanggap Darurat, Pasca Bencana dan Logistik.

Dalam kuliah umum ini diberikan sesi tanya jawab, terdapat dua pertanyaan yang disampaikan mahasiswa kepada pemateri. Pertanyaan pertama yakni terkait dengan strategi  yang dilakukan BPBD dengan keterbatasan anggaran, pertanyaan kedua yakni apa tindakan pemerintah terkait dengan kegiatan pertambangan yang disebut sebagai salah satu penyebab longsor dan banjir beberapa waktu lalu.

Terkait dua pertanyaan ini, Rusdi menjelaskan BPBD secara teknis mengajukan program dan anggaran terkait kebencanaan, serta dalam waktu dekat akan memaparkan kebutuhan kebencanaan kepada Gubernur Bengkulu.

“Penyebab dari bencana ini multi masalah, mulai dari proses tambang, hutan gundul, PLTA Musi. Untuk itu penyebab becana ini akan menjadi kajian dalam Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun demikian, perlu kita sadari bahwa jika kita menjaga alam maka alam juga akan menjaga kita. Mari kita galakkan kembali kegiatan tanam pohon minimal di pekarangan rumah kita,” ujar Rusdi.    

Categories: Uncategorized

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.