Sejarah BPBD

Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, merupakan implementasi Pasal 5, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Read more…

Tugas dan Fungsi

Sesuai tugasnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan bagian dari perangkat daerah untuk melaksanakan tugas dalam hal penanggulangan bencana berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dengan rincian tugas sebagai berikut : Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap Read more…

Visi dan Misi

Visi:   Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu serta melihat latar belakang dan mencermati fenomena-fenomena yang ada, maka visi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu penyelenggaraan Akuntabilitas adalah : “Menjadi institusi terdepan dalam mewujudkan masyarakat Provinsi Bengkulu yang siap siaga, tanggap dan tangguh Read more…