Tugas dan Fungsi

Sesuai tugasnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan bagian dari perangkat daerah untuk melaksanakan tugas dalam hal penanggulangan bencana berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dengan rincian tugas sebagai berikut : Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap Read more…