Dewan BS Kunjungi Posko Covid-19 Provinsi Bengkulu

Published by Tim Publikasi on

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melakukan kunjungan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Bengkulu di Kantor BPBD Provinsi Bengkulu, Rabu (15/4) siang.

Kedatangan Dewan BS ini disambut langsung oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Edi Susanto B, S.Sos, MM didampingi Kabid Pra Bencana Ir. Samsudin, MM dan Kabid Tanggap Darurat Rustam Efendi, S.Sos.

Pada pertemuan ini Ketua Komisi III DPRD BS Holman, SE menananyakan beberapa hal diantaranya terkait dasar penunjukan Rumah Sakit Rujukan Covid19 di Provinsi Bengkulu dan pembagian Alat Pelindung Diri (APD).

“Yang paling banyak dipertanyakan terkait pembagian APD untuk petugas di puskesmas sebagai pelayanan kesehatan yang membantu penanganan Covid19 di wilayahnya” ungkap Holman.

Sekretaris BPBD Privinsi Edi menjelaskan, penetapan Rumah Sakit rujukan Covid 19 berdasarkn Keputusan Kementerian Kesehatan RI ditambah Keputusan Gubernur Bengkulu.

Sedangkan pembagian APD, untuk saat ini diberikan kepada tim media Rumah Sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid19 mengingat jumlahnya terbatas.

“Dengan jumlah APD yang terbatas, kita dahulukan pembarian kepada timedis rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid19 karena berhubungan langsung dengn pasien kasus Covid19 ini” jelas Edi.

Edi menambahkan, untuk memutus rantai penyebaran Covid19 dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Tim Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi bengkulu baik untuk fasilitas umum, perkantoran hingga pemukiman warga.

“Penyemprotan disinfektan setiap hari dilakukan untuk mencegah peningkatan penularan Virus Corona/Covid19,” jelas Edi.

Categories: Uncategorized

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.