Gub: Penanganan Kesehatan dan Dampak Ekonomi Akibat Covid-19 Harus Bergerak Bersamaan

Published by Tim Publikasi on

Terdapat dua Aspek yang harus diperhatikan dalam penanganan Covid-19, yakni Aspek Kesehatan dan Aspek Ekonomi yang harus berjalan bersamaan. Hal ini diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada saat monitoring dan pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, Kamis (29/7).

“Penanganan dampak dari Covid-19 ini ada dua aspek yakni dari Kesehatan berupa pelayanan kesehatan, pembagian baju APD, posko Covid ruang isolasi dan lainnya, tetapi juga ada Aspek Ekonomi dampak pemberlakukan PPKM, untuk itu bantuan sosial harus segera disalurkan, karena kedua aspek ini harus berjalan bersamaan dan beriringan,” tegas Gubernur.

Gubernur menegaskan jika dari Aspek Kesehatan saat ini pemerintah Provinsi hingga Kabupaten telah mengupayakan penanganan dengan maksimal, seperti pendirian Posko Covid-19, Pembagian APD, bahkan beberapa wilayah seperti Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong mempersiapkan rumah Isolasi untuk pasien Covid yang rumah tersebut disewa dari anggaran dana desa.

Gubernur menambahkan, untuk Aspek Kedua yakni dampak ekonomi juga harus menjadi perhatian. Untuk itu Gubernur menginstruksikan agar bantuan sosial baik yang berada di tingkat daerah maupun berasal dari pusat dapat segera disalurkan.

“Ini harus diperhatikan betul, bantuan sosial baik berupa PKH, bantuan langsung tunai, bantuan pangan non tunai dibagikan sesuai data penanggulangan terpadu yang dikeluarkan dari kementerian sosial,” jelas Gubernur.

Bukan hanya itu saja, Gubernur menyebutkan ada bantuan berupa penyaluran beras cadangan pemerintah dampak dari PPKM.

“Dari laporan yang saya terima, ini sudah disalurkan dengan data penerimanya sama dengan penerima PKH dan BLT,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, Gubernur juga mengapresiasi Kepahiang dan Rejang Lebong yang telah mengalokasikan 8% anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19.

“Ini patut kita apresiasi, desa yang telah mengalokasikan dana desanya untuk penanganan Covid-19 untuk posko, sewa rumah isolasi, operasional team. Namun diharapkan untuk penyaluran bantuan bisa dimaksimalkan dengan berkoordinasi bersama BAZNAS untuk masyarakat di luar data PKH dan BLT,” tegas Gubernur.

Di bagian lain, Gubernur kembali mengimbau agar pemberantasan pencegahan penularan Covid-19 ini harus dukung oleh semua lapisan masyarakat dengan mengikuti 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

” Untuk itu kita berantas penunalaran Covid-19 dengan selalu patuhi Protokol kesejatan Covid-19 dengan 3 T dan 3 M. Pastikan ini terlaksana dengan baik,” imbau Gubernur.

Adapun kegiatan monitoring pelaksanaan PPKM ini dilaksanakan oleh Gubernur bersama Kapolda Bengkulu, Kajati Bengkulu, Danrem dan Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu. Gubernur melihat langsung kondisi beberapa posko diantaranya Posko PPKM Mikro di Desa Bumi Sari Kecamatan Ikan Mas, Kabupaten Kepahiang dan mengecek langsung Rumah Isolasi Pasien Covid di desa tersebut, serta penyerahan bantuan sosial secara simbolis untuk masyarakat penerima.

Perjalanan dilanjutkan ke Rejang Lebong Gubernur melihat langsung kondisi Posko PPKM Mikro dan rumah Isolasi pasien Covid-19 di Desa Pinggul Lalang, Kecamatan Curup Selatan.


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.