Pemutakhiran Peta Risiko Bencana, BPBD Provinsi Bengkulu Laksanakan Workshop Penilaian IKD

Published by Tim Publikasi on

Untuk memutakhirkan kajian dan peta kapasitas provinsi Bengkulu sebagai komponen kajian risiko bencana nasional, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu melaksanakan Workshop Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2021, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPBD Provinsi Edi Susanto B, S.Sos, MM pada Senin (6/09/21)- Selasa (7/09/21).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Drs. Rusdi, M.Pd menjelaskan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) tengah memfasilitasi penilaian IKD di tingkat kabupaten, kota dan provinsi seluruh Indonesia.

“Proses fasilitasi penilaian IKD yang dilakukan BBPD bersama pemerintah daerah dengan penginputan 7 prioritas dengan 71 indikator, ini akan digunakan daerah untuk pemutakhiran Peta Risiko bencana,” jelasnya.

Kepala Bidang Pra Bencana Ir. Samsudin S, mengatakan untuk menentukan nilai IKD Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota ada 7bprioritas dengan 71 indikator dengan 284 pertanyaan yang harus dijawab dan diisi oleh kabupaten/kota dan Provinsi Bengkulu dengan bukti fisik berupa dokumen.

Samsudin menambahkan, hasil dari IKD ini akan menghasilkan informasi dasar kapasitas daerah terhadap bencana. Kemudian hasil pengukuran indikator pencapaian kapasitas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota, sebagai komponen kajian dan peta kapasitas provinsi, dan rekomendasi mendorong peningkatan kapasitas daerah terhadap bencana.

” Manfaat dengan adanya IKD ini daerah dapat mengetahui jenis bencana yang dominan terjadi , mengetahui prioritas rencana, kegiatan dan program, tingkat kapasitas daerah sebagai komponen kajian risiko bencana, mengetahui trend indeks resiko bencana dan dapat mengukur IKU (Indeks Kinerja Utama) Daerah,” jelas Samsudin.

Berdasarkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan pada saat proses fasilitasi, presentase kabupaten dan kota yang telah mengumpulkan IKD mencapai 70 persen atau sebanyak 380 dari total 514 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota.

Selain pencapaian target pengumpulan IKD, BPBD terus mendorong pemerintah kabupaten untuk melakukan penilaian sehingga kapasitas daerah dapat terpetakan dengan baik. Penilaian IKD selanjutnya akan digabungkan dengan dokumen kapasitas masyarakat untuk menghasilkan peta kapasitas. Bersama dengan tiga dokumen lainnya, yaitu peta kerentanan, peta bahaya dan rencana penanggulangan bencana, kemudian pemerintah daerah dapat menyusun peta risiko bencana.


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.