Sejarah BPBD

Published by Tim Publikasi on

Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, merupakan implementasi Pasal 5, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Selanjutnya dalam Pasal 10 bahwa dalam rangka untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terpadu Pemerintah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara sesuai dengan Pasal 18 Pemerintah Daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Perjalanan operasional BPBD Provinsi Bengkulu diawali dengan menempati gedung ex-BDRP (Bengkulu Regional Development Project) Bappeda Provinsi Bengkulu yang berlokasi di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Provinsi, Jalan Pembangunan Nomor 1 Bengkulu. Seiring dengan berjalannya waktu dan mempertimbangkan langkah strategis untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu terutama dalam rangka mendukung operasional dan peningkatan kinerja penyelenggaraan penenggulangan bencana. Adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana perkantoran dan pendukung penting lainnya dalam penanggulangan bencana. Melalui upaya implementasi Program Peningkatan Sarana dan Prasarana , terutama yang didukung melalui kegiatan Rehabilitasi Kantor dan Gudang BPBD Provinsi Bengkulu, maka dengan penuh rasa syukur dan bangga, bahwa dengan usaha keras Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengupayakan merealisasikan penyediaan kantor dan Gudang BPBD Provinsi Bengkulu.

Dengan memahami kondisi geografis Provinsi Bengkulu yang kurang menguntungkan ditambah lagi dengan realita bahwa Provinsi Bengkulu merupakan daerah yang sangat rawan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tidaklah menyurutkan semangat untuk membangun Provinsi Bengkulu, dan sebaliknya menjadi modal dasar pembangunan yang perlu mendapat perhatian dan dukugan untuk mencarikan solusi-solusi penting terkait kondisi tersebut adalah dengan menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai sentral pergudangan peralatan bencana alam se-Sumatera

Categories: Sejarah BPBD