Provinsi Bengkulu Status Tanggap Darurat  Bencana

Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan Satus Tanggap Darurat Bencana Provinsi penanganan bencana banjir dan longsor. Status ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor C.330.BPBD.Tahun 2022 sejak tanggal 2 September 2022 hingga tanggal 15 September 2022. Penetapan ini dilakukan setelah ditetapkannya terlebih dahulu Status Tanggap Darurat Bencana oleh Kota Bengkulu, Kabupaten Read more…