Pemulihan Rumah Masyarakat Prioritas Rehab Rekon Pasca Bencana

Published by Tim Publikasi on

Menindaklanjuti tahapan bencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Evaluasi Pasca Bencana Banjir dan Longsor antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bengkulu.

Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah dihadiri langsung Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Ir. Dody Ruswandi, MSCE, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol.  Supratman, Komandan Korem (Danrem) 041/Gamas Kolonel Inf Dwi Wahyudi, Kajati Bengkulu, Bupati Walikota yang terdampak bencana, Forum DAS dan undangan lainnya.

Sekretaris Utama BNPB RI Dr. Dody Ruswandi, MSCE mengatakan, setelah bencana, rekonstruksi dan rehabilitasi perumahan masyarakat menjadi prioritas.

“Langkah penanganan setelah bencana harus segera, menyelesaikan perumahan masyarakat, ini penting untuk pemulihan rumah masyarakat diprioritaskan lebih dulu. Tim BNPB juga siap turun membantu,” ungkap Dody.

Dody menambahkan, terdapat dua sumber dana untuk rehabilitasi  rekonstruksi yakni dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan sumber dari kementerian lembaga. Sehingga proses rehab rekon dapat segera terlaksana. “Pada prinsipnya kami dari BNPB siap membantu dan pembangunan setelah bencana ini harus lebih baik dari sebelumnya,” jelas Dody.

Sementara itu Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman menyampaikan, beberapa poin diantaranya selain banjir dan longsor juga harus siaga tsunami dan gempa, kejelasan Standar Operasional (SOP) PLTA Musi, Evaluasi terpatu atas dokumen perusahan pertambangan dan perkebunan. 

“Bengkulu juga rawan gempa dan tsunami, sehingga semua alat deteksi bencana harus tetap siaga. Mobil dobel kabin pada instansi terkait juga harus dilengkapi dengan peralatan tanggap bencana jika sewaktu-waktu digunakan, SOP pembukaan pintu air PLTA Musi juga harus diketahui dan evaluasi terhadap dokumen perusahanaan perusahaan tersebut,” ungkap Kapolda Brigjen Pol Supratman. 

Dari Diskusi yang disampaikan Forkompinda,  Walikota/Bupati dan Forum DAS yang hadir, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyimpulkan agar kabupaten/kota yang terdampak bencana segera mengajukan usulan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kemudian segera melaksanakan evauasi bencana tersebut diantaranya yakni rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan masyarakat menjadi prioritas, segera lakukan pembentukkan Satgas Bencana yang terlatih dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai, dan laksanakan rapat tindak lanjut atas rapat evaluasi bencana tersebut. 

“Akan ada rapat tindak lanjut mengenai SOP PLTA Musi, seberapa kekuatan Dam PLTA Musi dan lainnya, kemudian mengenai relokasi Desa Genting (Kabupaten Bengkulu Tengah), evaluasi terpadu oleh tim akademisi dan instansi terkait mengenai kinerja lingkungan perusahaan, pertambangan. Kemudian evaluasi izin pengembang perumahan dan penanganan DAS. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Gubernur.

Pada rapat evaluasi bencana ini Walikota/ Bupati yang terdampak banjir memaparkan dampak akibat banjir dan longsor yang terjadi pada 26 April 2019 lalu. Forum DAS juga memaparkan megenai kondisi daerah aliran sungai yang ada di Provinsi Bengkulu. 

Categories: Uncategorized

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.