Tiga Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Published by Tim Publikasi on

Sebanyak 3 wilayah terdampak banjir dan longsor di Provinsi Bengkulu Berstatus Tanggap Darurat Bencana, yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. Penetapan status ini dilakukan melalui SK Bupati dan Walikota masing-masing wilayah.

Banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Bengkulu mengakibatkan 7 kabupaten dan 1 Kota terdampak, dengan 3 wilayah terdampak telah menetapkan status menjadi Tanggap Darurat Bencana, yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

Adapun wilayah terdampak banjir dan longsor di Provinsi Bengkulu yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengulu Utara, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur dengan total perkiraan kerugian mencapai 171 miliar rupiah (infografis 5 September 2022).

“Dua kabupaten dan 1 kota sudah menetapkan status tanggap darurat, untuk status Tanggap Darurat Bencana Provinsi saat ini masih dalam proses,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM

Banjir longsor di Provinsi Bengkulu ini terjadi akibat curah hujan dengan intensitas tinggi sejak 29 Agustus hingga 2 September 2022, yang mengakibatkan sebagian wilayah terandam banjir. Dengan kebutuhan mendesak warga terdampak banjir berupa bahan makanan, pakaian dan tenda pengungsi. Beberapa akses jalan terputus akibat jembatan rusak.

Categories: Berita

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.